Pengelolaan Air Bersih Berbasis CSR: Praktik Baik dari PT Borneo Indobara
BATULICIN – TANAH BUMBU — Pengelolaan air bersih berbasis tanggung jawab sosial perusahaan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, Pemkab Kotabaru melakukan kunjungan ke PT Borneo Indobara (BIB) di Kabupaten Tanah Bumbu guna mempelajari praktik pengelolaan air bersih dan air minum dari kolam bekas tambang.
Kunjungan tersebut bertujuan mengadopsi program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Borneo Indobara yang memanfaatkan void bekas tambang Andaru sebagai sumber air bersih berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Pemanfaatan Void Tambang sebagai Sumber Air Bersih
Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara, Riadi Simka, menjelaskan bahwa pengelolaan kolam bekas tambang dilakukan melalui perencanaan penambangan yang matang serta pengelolaan pascatambang yang bertanggung jawab. Dengan pendekatan tersebut, kolam void dapat diubah menjadi sumber air bersih yang memenuhi standar baku mutu lingkungan.
Menurutnya, air dari kolam Andaru telah melalui berbagai tahapan pengolahan dan pengujian laboratorium, sehingga aman digunakan masyarakat dan bahkan dapat ditingkatkan menjadi air layak konsumsi.
Standar Mutu dan Uji Laboratorium Air Andaru
Program air bersih Andaru memiliki kolam void seluas 34,5 hektare. Sebelum didistribusikan ke masyarakat melalui sambungan rumah, PT Borneo Indobara melakukan uji laboratorium dengan melibatkan:
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu
- Lembaga uji independen
- Tim internal PT BIB
Hasil uji laboratorium pada tahun 2021 menunjukkan kualitas air dengan pH 7,5, sesuai standar air bersih. Pada tahun 2024, kualitas air kembali ditingkatkan melalui pembangunan Water Treatment Plant (WTP), sehingga menghasilkan air minum dengan pH di atas 8 dan dinyatakan layak konsumsi.
Distribusi Air Bersih untuk Desa Sekitar Tambang
PT Borneo Indobara secara bertahap menyalurkan air bersih dari kolam Andaru ke delapan desa di sekitar wilayah operasional. Saat ini, dua desa telah menerima manfaat air bersih tersebut, dengan jumlah penerima mencapai sekitar 1.811 kepala keluarga (KK).
Program ini menjadi contoh nyata pemanfaatan bekas lahan tambang untuk mendukung ketahanan air bersih masyarakat desa secara berkelanjutan.
Pengelolaan Air Bersih oleh BUMDes
Riadi Simka menambahkan bahwa pengelolaan air bersih dan air minum tersebut dilaksanakan oleh masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan pendampingan dari PT Borneo Indobara. Skema ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian desa sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air.
Pemkab Kotabaru Dorong Replikasi Program CSR Air Bersih
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Murdianto, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan rencana Pemkab Kotabaru dalam mengatasi keterbatasan air bersih, terutama saat musim kemarau.
Ia menilai praktik pengelolaan air bersih dari bekas tambang yang dilakukan PT Borneo Indobara dapat menjadi model pengelolaan air bersih berbasis CSR yang diterapkan di wilayah “Bumi Saijaan”.
“Kami melihat langsung proses pengolahan air dari bekas tambang menjadi air bersih dan siap minum. Harapannya, program ini dapat direplikasi di Kotabaru untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat,” ujarnya.
